studi hukum islam dan ushul fiqh
Buku ini membahas tentang sejarah qa'idah fiqhiyyah dari sudut sejarah timbulnya pertama kali, periodesasi pembentukan, perkembangan, pembukuan sampai ke masa kematangan dan penyempurnaannya.
Buku ini memaparkan masalah ushul fiqh dari sudut pandang mazhab, memberikan penekanan yang lebih kepada metode istimbath serta maqashid as-syari'ah yang selama ini terpendam dalam teks ushul fiqh klasik.
Buku ini menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan teori-teori atau hukum muamalah sebagai berikut : Bagian Pertama, Teori Perikatan. Bagian Kedua, Teori tentang Hak (Nazhariyah Haq). Bagian Ketiga, Beberapa aspek tentang Harta dan Subyek Hak.