Buku ini memaparkan dengan rinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun denagn pendekatan lintas mazhab fiqh: Syafii, maliki, hambali, imamiyah, dan dzahiri.
Dalam buku ini semua persoalan ushul fiqh dijelaskan pandangan enam mazhab ushul fiqh/fiqh terbesar dalam Islam, yaitu : Syafi'iyah, Malikiyah, Hanabiyah, Hanafiyah, Syi'ah, Imamiyah dan Zhahiriyah.
Dalam buku ini semua persoalan ushul fiqh dijelaskan pandangan enam mazhab ushul fiqh/fiqh terbesar dalam Islam, yaitu : Syafi'iyah, Malikiyah, Hanabiyah, Hanafiyah, Syi'ah, Imamiyah dan Zhahiriyah.
Dalam buku ini semua persoalan ushul fiqh dijelaskan pandangan enam mazhab ushul fiqh/fiqh terbesar dalam Islam, yaitu : Syafi'iyah, Malikiyah, Hanabiyah, Hanafiyah, Syi'ah, Imamiyah dan Zhahiriyah.