Buku tersebut membahas marketing syariah sebagai disiplin bisnis strategis yang menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam menciptakan, menawarkan, dan mengubah nilai (value) suatu produk atau jasa kepada para pemangku kepentingan (stakeholders). Intinya, pemasaran syariah mengatur proses bisnis sesuai dengan akad (kontrak) dan prinsip muamalah (transaksi) dalam Islam, seperti kejujuran, keadilan, …