Buku ini mengupas seluk beluk kegiatan ekonomi dengan bingkai hukum Islam seperti pemilikan harta, riba, perdagangan, keuangan, perbankan, bank syariah, asuransi maupun kegiatan ekonomi lainnya serta penyelesaian sengketa ekonomi syariah sesuai dengan ketentuan hukum positif di Indonesia.
Buku ini mengungkapkan berbagai problrm ekonomi, cara pemecahannya, konsep-konsep, dan hal yang berkaitan dengan ekonomi dalam sudut pandang islam.