Buku ini mengilustrasikan akuntansi syariah sebagai sebuah bentuk disiplin ilmu yang sarat dengan nilai-nilai syariah mulai dari perspektif manusia muslim, metodologi, hingga teori
Sebuah buku yang komprehensif yang membahas manajemen islam, fiqih muamalah, dan ekonomi islam. Pembaca akan mampu memahami bagaimana islam memiliki implikasi atas semua praktik ekonomi, khususnya pada lembaga keuangan syariah.
Buku ini menjelaskan perlakuan akuntansi syariah yang diterapkan pada transaksi yang terjadi di bank syariah di Indonesia, yaitu transaksi penghimpunan dana dengan akad wadiah, mudharabah, dan musyarakah.
Buku ini membahas secara mendalam tentang akad dan produk bank syariah baik yang berlaku secara umum maupun yang secara khusus berlaku di negara-negara tertentu. Yang menjadi pilar utama dalam ekonomi Islam adalah penciptaan sistim yang mendukung investasi dengan zakat sebagai alat penumpukan harta, larangan riba, dan larangan judi. Terdapat 6 pola akad, yaitu titipan, pinjaman, bagi hasil, jua…
Buku manajemen keuangan syariah menjelaskan tentang prinsip dan teori-teori manajemen keuangan beserta contoh soal yang merupakan aplikasi dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Semua bab dalam buku manajemen keuangan syariah diawali dengan dasar Al-Qur'an dan Hadis sebagai landasan akidah untuk menjelaskan pembahasan pada bab tersebut. Dalam buku ini menghindari pembahasan yang bertentangan de…
Buku ini merupakan analisis dasar dan dilengkapi program SPSS baik teori maupun praktik
Buku ini berisi materi mulai dari munculnya ide, cara menganalisis ide/gagasan yang berkaitan dengan peluang pasar sasaran sehingga dapat ditarik satu keyakinan yang mantap bahwa gagasan bisnis itu rasional dari sudut pemasaran.
Koleksi ini terletak di rak 3, klas 300* (Buku sumbangan wajib Mahasiswa Tahun 2019)
Dalam bentuk standar seperti halnya yang disampaikan pada literatur-literatur ilmu matematika ekonomi lainnya.
Buku ini dikaji dengan berlandaskan Al-Quranul Karim dan As-Sunnah yang sesuai dengan contoh serta aplikasi yang dilakukan oleh para sahabat, tabi'in dan ijtihad Ulama Fakih.