Text
Perlindungan dharuriyat al-khamsah: Dalam undang-undang kekarantinaan kesehatan
Fokus kajian dari buku ini adalah untuk membedah preskripsi hukum pemberlakuan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan perspektif kaidah maslahah dalam fiqh al-siyasah yang berorientasi pada perlindungan dharuriyat al-khamsah. Selain itu, dalam buku ini juga dikaji tentang mekanisme pembatasan hak dasar manusia dalam undang-undang yang dimaksudkan ditinjau dari teori derogasi dan limitasi, serta peran pemerintah dalam menjalankan kewajibannya to ptotect dan to fulfill hak-hak dasar warganya.
Salah satu kesimpulan yang dihadirkan, dari perspektif fiqh al-siyasah, rumusan hukum di dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan tidaklah bertentangan dengan konsep maslahah yang diusung di dalam fiqh al-siyasah sebagai tujuan akhir dari hukum. Selain itu, secara substansial, Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan telah memenuhi tuntutan dalam maqashid syariah –antara lain –adalah yaitu hifd al-nafs.
Tidak tersedia versi lain