Text
Ekonomi islam: Kerangka dasar, studi tokoh, dan kelembagaan ekonomi
Buku ini disusun atas tiga asumsi. Pertama, buku yang membahas ilmu ekonomi Islam dipandang langka, mengingat studi ini relatif baru. Kedua, ekonomi Islam dari sisi instrumen ekonomi mengalami perkembangan pesat, terutama setelah muncul SBSN (Surat Berharga Syariah Nasional), yang tertuang dalam UU No.19/tahun 2008, serta kehadiran UU No. 23/2011 perihal pengelolaan zakat.
Ketiga, lembaga keuangan bisnis dan sosial Islam semakin berkembang, tidak hanya karena dukungan piranti hukum seperti dikemukakan, tetapi karena kecenderungan era sekarang, masyarakat mencari pilihan-pilihan baru sebagai preferensi, termasuk dalam bidang ekonomi Islam.
Masyarakat cenderung mencoba dan menguji sebuah institusi sehingga bagi institusi diperlukan kecermatan, transparansi, kecepatan dalam pengelolaannya. Untuk respon kedua dan ketiga di atas, buku ini menjadi “pendamping” sehingga dinamika di atas untuk pengembangan ekonomi Islam semakin diperkaya dengan beragam literatur.
Tidak tersedia versi lain