Text
Dimensi maqashid al-syariah dan perlindungan hak asasi manusia dalam putusan-putusan mahkamah konstitusi
Buku "Dimensi Maqashid al-Syariah dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi" membahas kaitan antara tujuan syariat Islam (maqashid al-syariah) dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam konteks putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia. Buku ini menganalisis bagaimana MK menggunakan prinsip-prinsip syariat Islam, seperti yang tercakup dalam lima tujuan utama (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta), sebagai dasar atau pertimbangan dalam menguji undang-undang untuk memastikan perlindungan HAM tetap terjamin sesuai konstitusi.
Tidak tersedia versi lain