Buku yang ditulis oleh seorang begawan hukum indonesia ini membahas berbagai persoalan hukum pidana, kriminologi dan sistem peradilan pidana di indonesia. Buku ini juga membahas sistem peradilan pidana dalam konteks pembangunan, kaitannya dengan Hak Asasi Manusia, serta membahas pula berbagai teori, konsep asas, regulasi hukum pidana dan acara pidana dalam berbagai dimensi dan dinamikanya.