PERPUSTAKAAN STAIN KEPRI - NPP 2101122B1000001

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum pidana khusus
Penanda Bagikan

Text

Hukum pidana khusus

Hariman Satria, - Nama Orang; Yayat Sri Hayati - Nama Orang;

Pada awalnya-Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dibuat untuk menanggulangi tindak pidana yang ada di tengah-tengah masyarakat. Dalam perkembangannya, muncul pelbagai tindak pidana yang modus operandinya rumit dan peralatannya yang canggih, tetapi belum mampu dijangkau oleh KUHP. Mengantisipasi situasi demikian, penyusun KUHP telah memberi ruang dengan cara menambahkan Pasal 103 KUHP. Melalui Pasal a quo, memungkinkan dibuatnya peraturan pidana baru di luar KUHP sebagai hukum pidana, materiil. Selain itu, guna memudahkan proses penuntutan kepada pelaku-diatur pula mengenai prosedur beracara yang juga menyimpang dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dasar penyimpangannya diatur pada Pasal 284 ayat (2) KUHAP. Dengan demikian, peraturan di luar KUHP selain menyimpang secara materiil juga menyimpang secara formil, Peraturan yang menyimpang tersebut-secara teori disebut sebagai hukum pidana khusus, yaitu hukum pidana di luar KUHP. Hubungan antara hukum pidana umum dan hukum pidana khusus diperkuat oleh postulat quando lex est specialis, ratio autem generalis, generaliter lex est intelligenda artinya meskipun hukum khusus, ia tetap mesti dipahami secara umum. Untuk mencegah terjadinya disharmoni antara peraturan umum dan khusus, maka dikenal asas lex specialis derogate legi generally artinya peraturan yang khusus mengesampingkan peraturan yang umum. Dalam perkembangannya, postulat tersebut sulit diterapkan jika ada dua peraturan khusus yang mengatur objek yang sama. Maka muncul postulat lex specialis sistematis atau kekhususan sistematis. Perkembangan lebih jauh lagi-sesama aturan khusus terkesan saling mengabsorbsi satu sama lain. Penyelesaiannya melalui postulat lex consumen derogat legi consumte adalah peraturan khusus yang elemen-elemennya lebih dominan ketimbang peraturan khusus yang lain. Beberapa prinsip hukum tersebut menjadi fokus kajian dalam buku ini.


Ketersediaan
#
RAK-6 345 HAR h
7002b082023
Tersedia
#
RAK-6 345 HAR h
7078b082023
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 HAR h
Penerbit
Depok : Rajawali Pers., 2022
Deskripsi Fisik
xvi, 516 halaman : ilustrasi ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-372-383-1
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cetakan pertama, Juni 2022
Subjek
Hukum Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
penulis, Hariman Satria; editor, Yayat Sri Hayati
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN STAIN KEPRI - NPP 2101122B1000001
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.


Statistik Data Pengunjung Web

Hari Ini : 1 Minggu Terakhir : 1 Bulan Terakhir : 1 Tahun Terakhir : Seluruh :

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?