Text
Hukum keluarga : menurut hukum positif di Indonesia
Buku ini membahas tentang hukum keluarga menurut ketentuan hukum nasional, hukum Islam, dan juga hukum adat. Hukum keluarga terbagi menjadi hukum perkawinan, hukum perceraian, hukum waris, hukum perlindungan, dan sebagainya. Sumber hukum keluarga terbagi menjadi dua, yaitu sumber hukum tertulis dan sumber hukum tidak tertulis. Buku ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang kini masih dan atau sedang berlaku.
Tidak tersedia versi lain