Buku ini berisikan kajian hukum islam yang difokuskan pada pembahasan hukum perkawinan, hukum kewarisan, harta kekayaan dalam perkawinan, wasiat dan hibah.
Permasalahan waris merupakan salah satu aspek penting dala bidang hukum perdata khususnya dalam kelangsungan/pemindahan kepemilikan harta benda orang perorangan. Buku ini mengupas masalah waris dalam masyarkat Indonesia
Buku ini menghimpun seluruh istilah dan konsep yang dikandung oleh ilmu ushul fikih. Dalam penjelasannya dikemukakan berbagai pendapat yang berbeda dari para ahli ushul fikih. Dengan demikian, pembaca dapat mengetahui dan memahami sumber perbedaan pendapat tersebut.
Menurut kesepakatan mayoritas ulama, maqâshid al-syarîah bukan sebuah ilmu yang berdiri sendiri di luar ushul fiqh, tetapi ia harus mengilhami setiap ketetapan hukum yang dilahirkan oleh mujtahid. Dengan kata lain, dengan melakukan istinbath hukum melalui metode-metode di atas, yang menjadi tujuan mujtahid adalah agar hukum yang ditetapkannya dapat merealisasi kemaslahatan bagi manusia, baik …
Buku ini membahas tentang periodesasi hukum islam, mazhab hukum islam, hukum pidana islam hingga penerapan syariat islam di aceh.
pemikiran hukum islam
studi hukum islam dan ushul fiqh
Ajaran Islam yang universal dapat mengantarkan manusia menuju kehidupan yang bahagia dunia dan akhirat. Secara umum, ajaran tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yaitu akidah, syariah, dan akhlak. Ketiganya dibahas dalam buku ini secara gamblang disertai dalil serta contoh konkret yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.