Buku ini menguraikan konsep pemasaran baik syariah maupun konvensional sehingga akan jelas perbedaan antara keduanya serta didahului dengan pemaparan mengenai konsep ekonomi islam secara mendasar.
Buku ini merupakan suatu upaya untuk melengkapi kelebihan-kelebihan dan menutupi kelemahan-kelemahan yang masih ada dalam konsep bank Islam. Argumentasi-argumentasi penulisnya sekitar filosofi dan praktik bank Islam cukup kuat dan ilmiah, berdasarkan dua perspektif, yaitu ilmu fiqih dan teori keuangan.
Buku ini menjelaskan perlakuan akuntansi syariah yang diterapkan pada transaksi yang terjadi di bank syariah di Indonesia, yaitu transaksi penghimpunan dana dengan akad wadiah, mudharabah, dan musyarakah.
Buku ini membahas secara mendalam tentang akad dan produk bank syariah baik yang berlaku secara umum maupun yang secara khusus berlaku di negara-negara tertentu. Yang menjadi pilar utama dalam ekonomi Islam adalah penciptaan sistim yang mendukung investasi dengan zakat sebagai alat penumpukan harta, larangan riba, dan larangan judi. Terdapat 6 pola akad, yaitu titipan, pinjaman, bagi hasil, jua…