Keistimewaan buku ini : Uraian secara materil dan formil mengenai Hukum Acara Peradilan - Agama dan Mahkamah Syar`iyah. - Berisi kan hasil pemikiran yang brilian dari penulis dan didukung oleh berbagai pendapat para pakar hukum. - Merujuk kepada peraturan perundang-undangan dan kaidah hukum terbaru.